Bupati Kuansing Sangkal Terjaring OTT, KPK Kantongi Bukti Suap

Ariedwi Satrio
mengantongi alat bukti aliran uang dugaan suap terkait pengurusan izin perpanjangan Hak Guna Usaha sawit . (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi santai bantahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP). Andi Putra melalui penasihat hukumnya menyangkal telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Setyo mempersilakan Andi Putra maupun penasihat hukumnya menyangkal OTT KPK. Kendati demikian, kata Setyo, KPK telah mengantongi alat bukti aliran uang dugaan suap terkait pengurusan izin perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) sawit PT Adimulia Agrolestari kepada Andi Putra.

"Tentunya penyidik sudah mendapatkan alat bukti yang lain yang sudah diyakini, artinya yakni berdasarkan alat bukti tersebut patut diduga telah terjadi pemberian dari pihak SDR (Sudarso) kepada AP," ucap Setyo saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).

"Nah, itulah yang meyakinkan kepada penyidik untuk kemudian menetapkan status daripada SDR dan AP sebagai tersangka," imbuhnya.

Setyo mengaku sudah mengetahui informasi bantahan Andi Putra soal OTT KPK. Dia tak mempermasalahkan Andi Putra melalui penasihat hukumnya membantah. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

17 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

1 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

2 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal