Bupati Edi Darmansyah Lakukan Restrukturisasi Pegawai Pemkab Kukar

Rizqa Leony Putri
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah. (Foto: dok Pemkab Kukar)

KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil (PNS) dalam berbagai jabatan administratif, pengawas, dan fungsional. 

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja.

"Pengukuhan ini terjadi karena ada perubahan moment dalam pelaturan jabatan, terkait dengan restrukturisasi organisasi. Ada beberapa posisi yang kami geser untuk meningkatkan kinerja," katanya, Kamis (21/3/2024).

Edi menekankan, perubahan ini mengakibatkan pergeseran jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Maka dari itu, diperlukan pemahaman yang baik akan perubahan tersebut.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Dukung Green Tourism di Yogyakarta, Pegadaian Salurkan Becak Kayuh Listrik

10 jam lalu

Fajar/Fikri Juara Japan Open 2026, Kolaborasi Strategis BNI dan PBSI Bina Atlet Nasional

10 jam lalu

Mengapa Nyeri Sendi Sering Muncul Menjelang Menopause? Kenali Penyebab dan Solusinya

11 jam lalu

Bebas Kaku dan Tetap Aktif Bergerak: Investasi Kesehatan Sendi Masa Depan bersama Welmove

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal