Bupati Edi Darmansyah Lakukan Restrukturisasi Pegawai Pemkab Kukar

Rizqa Leony Putri
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah. (Foto: dok Pemkab Kukar)

KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil (PNS) dalam berbagai jabatan administratif, pengawas, dan fungsional. 

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja.

"Pengukuhan ini terjadi karena ada perubahan moment dalam pelaturan jabatan, terkait dengan restrukturisasi organisasi. Ada beberapa posisi yang kami geser untuk meningkatkan kinerja," katanya, Kamis (21/3/2024).

Edi menekankan, perubahan ini mengakibatkan pergeseran jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Maka dari itu, diperlukan pemahaman yang baik akan perubahan tersebut.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dukung Transformasi Talenta, Telkom CorpU Gelar Forum CorpU Association Insight

1 hari lalu

Pembinaan PBSI dan BNI Bentuk Mental Juara, Tunggal Putri Indonesia Sukses Taklukkan China

2 hari lalu

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Upaya Pemberdayaan Perempuan lewat PNM Mekaar

2 hari lalu

Ubed Tembus 16 Besar Japan Open, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet PBSI dan BNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal