Bupati Bangkalan Diduga Terima Uang Suap Rp5,3 Miliar

Antara
irfan Maulana
KPK menduga Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menerima uang suap sekitar Rp5,3 miliar. Selain lelang jabatan, dia juga melakukan praktik KKN lainnya. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) menerima uang suap sekitar Rp5,3 miliar. Pasalnya, selain jual beli dalam lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, RALAI juga diduga melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) lainnya.

"Jumlah uang yang diduga telah diterima tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya sekitar Rp5,3 miliar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022) dini hari.

Firli menambahkan, R Abdul Latif Amin Imron diduga juga menerima uang dari hasil pengaturan proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bangkalan.

"Selain itu, ada juga penerimaan sejumlah uang yang diterima saudara Bupati Bangkalan RALAI karena turut serta dalam pengaturan beberapa proyek di pemerintah kabupaten Bangkalan," kata dia.

Firli menyebut, uang yang diterima bupati Bangkalan sebesar 10 persen dari nilai proyek. "RALAI juga diduga menerima penerimaan lainnya dalam bentuk gratifikasi dan hal lain. Hal ini akan terus dilakukan penyelidikan KPK," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Namanya Disebut dalam Daftar Diduga Terlibat Kasus MBG, Ini Kata Wakil Ketua KPK Fitroh

57 tahun lalu

KPK: OTT BPK terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim

57 tahun lalu

Breaking News: KPK OTT 5 ASN BPK terkait Kasus Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal