"Terjadinya kasus tersebut menunjukkan masih lemahnya perlindungan dokter yang bertugas di RS. Tidak ada standar dan SOP yang menjadi pedoman untuk dijadikan pegangan semua pihak yang terlibat di setiap RS," katanya.
Kasus dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha menjadi perhatian publik setelah keluarga menyebut dokter jaga RSU Leona Kefamenanu itu mengalami tekanan psikologis usai peristiwa yang diduga melibatkan tiga anggota DPRD TTU berinisial TL, RT dan VL.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menyampaikan, pihaknya telah mengambil langkah hukum untuk mengusut dugaan intimidasi yang dialami Dokter Icha sebelum meninggal dunia.
“Secara verbal kami akan melaksanakan penindakan sesuai dengan prosedur. Jadi tidak ada pembedaan-pembedaan. Langkah hukum sekarang sedang kita ambil,” ujar AKBP Eliana dikutip dari iNews TTU, Minggu (28/6/2026).
Menurutnya, penyidik telah memulai tahapan awal penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada bersama dr Icha saat peristiwa tersebut terjadi.
Selain meminta keterangan para saksi, penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memperoleh dokumen medis yang berkaitan dengan kondisi dr Icha setelah peristiwa dugaan intimidasi.