Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nur Khabibi
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ditahan KPK dan mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol pada Kamis (12/3/2026). (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

Diketahui, status penahanan Yaqut Cholil Qoumas mendadak berubah. Dari sebelumnya ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini dia menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).

Perubahan ini sekaligus menjawab misteri ketidakhadirannya saat Salat Idulfitri 1447 Hijriah bersama para tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Sabtu (21/3/2026).

Istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, Silvia Rinita Harefa sebelumnya mendapat informasi Yaqut tak berada di Rutan KPK sejak Kamis (19/3/2026) malam. Menurutnya, informasi ini juga diketahui Noel dan para tahanan KPK.

"Semuanya (tahanan KPK) pada tahu, cuma mereka kan bertanya aja gitu, katanya ada pemeriksaan, tapi kan nggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada riksa, sampai hari ini nggak ada (Yaqut)," ujar Silvia usai bertemu Noel, Sabtu (21/3/2026).

Silvia menyebut, Yaqut sempat dijemput pada Kamis (19/3/2026) malam untuk diperiksa. Anehnya, setelah dijemput, Yaqut tak terlihat lagi termasuk saat salat Idulfitri pada Sabtu pagi tadi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Menag Yaqut Tiba-Tiba Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Sangat Janggal!

57 tahun lalu

Istri Noel Ebenezer Ungkap Eks Menag Yaqut Tak Terlihat di Rutan KPK sejak Kamis

57 tahun lalu

Boyamin Kritik KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Pengalihan Penahanan Harus Diumumkan!

57 tahun lalu

KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Permohonan Pihak Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal