Budi Arie soal Tudingan Terima Jatah Lindungi Judol: Narasi Jahat Serang Martabat Saya!

Rakhmatulloh
Riyan Rizki Roshali
Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Foto: iNews.id)

Adhi kemudian mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli, namun tidak lolos karena tidak memiliki gelar sarjana. Kendati demikian, Budi Arie memberikan arahan agar Adhi diterima bekerja di Kominfo.

Adhi, Zulkarnaen, dan Muhrinjan selaku pegawai Kominfo lalu bersekongkol menjaga website judol.

"Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana. Namun karena adanya atensi dari saudara Budi Arie Setiadi, maka terdakwa II Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online," bunyi dakwaan tersebut.

Budi Arie disebut mendapat bagian dari penjagaan website judol. Pada 19 April 2024, Adhi menerima informasi Budi Arie meminta praktik penjagaan website judol tak dilakukan di lantai 3 Kantor Kominfo, tapi dikomunikasikan langsung.

Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan lalu mengadakan pertemuan. Tarif sebesar Rp8 juta per website untuk penjagaan kemudian disepakati.

"Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," bunyi dakwaan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Budi Arie Bantah Terlibat Lindungi Judol: Saya Siap Buktikan!

57 tahun lalu

Budi Arie Sangkal Terima Uang Judol: Mereka Jual Nama Saya Supaya Laku!

57 tahun lalu

Budi Arie Tegaskan Tak Terima Jatah 50 Persen Amankan Situs Judol: Omon-Omon Pelaku Saja

57 tahun lalu

Budi Arie Tepis Kabar Terima 50 Persen Uang Hasil Situs Judol, Siap Membuktikan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal