Budi Arie soal Tudingan Terima Jatah Lindungi Judol: Narasi Jahat Serang Martabat Saya!

Rakhmatulloh
Riyan Rizki Roshali
Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Foto: iNews.id)

"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya," tandas pria yang kini menjabat sebagai menteri koperasi itu.

Diketahui, nama eks Menkominfo Budi Arie Setiadi muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol di Kominfo. Budi diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari fee penjagaan website judol.

"Dalam pertemuan tersebut terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," bunyi dakwaan jaksa dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Minggu (18/5/2025).

Adapun terdakwa dalam perkara tersebut yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Dalam dakwaan terungkap, Budi Arie diduga meminta Zulkarnaen selaku rekanannya mencari orang yang bisa mengumpulkan data website judol pada Oktober 2023. Dia kemudian dikenalkan dengan Adhi Kismanto lewat perantara Zulkarnaen.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Budi Arie Bantah Terlibat Lindungi Judol: Saya Siap Buktikan!

57 tahun lalu

Budi Arie Sangkal Terima Uang Judol: Mereka Jual Nama Saya Supaya Laku!

57 tahun lalu

Budi Arie Tegaskan Tak Terima Jatah 50 Persen Amankan Situs Judol: Omon-Omon Pelaku Saja

57 tahun lalu

Budi Arie Tepis Kabar Terima 50 Persen Uang Hasil Situs Judol, Siap Membuktikan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal