BSU Tahap 4 Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening? Begini Cara Lapornya

Ami Heppy S
BSU tahap 4. Ilustrasi uang. (Foto: Ist)

Lalu, bagaimana caranya melakukan pengaduan tersebut? Simak ulasan iNews.id berikut ini.

Pengaduan BSU Tahap 4 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya pernah menjelaskan bahwa pihaknya telah menyediakan saluran pengaduan yang bisa digunakan oleh masyarakat yang mengalami masalah terkait pencairan bantuan subsidi gaji ini.

Dalam dialog virtual yang diadakan pada Selasa (6/9/2022) lalu, Ida menyebut pengaduan bisa dilakukan melalui call center 1500630 atau melalui website bantuan.kemnaker.go.id maupun kemnaker.go.id atau siapkerja.go.id.

Pengaduan tersebut dapat diakses melalui laman kemnaker.go.id, dengan memilih "Pusat Bantuan".
Selain itu, jika pekerja merasa telah memenuhi syarat namun tidak terdaftar bisa langsung mengusulkan secara mandiri di situs Kementerian Sosial https://cekbansos/kemensos.go.id.

Syarat Penerima BSU Tahap 4

BSU 2022 ini diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang telah memenuhi kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Untuk dapat menjadi penerima BSU, maka ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi atau Tidak di Februari 2026? Simak Info Lengkapnya

57 tahun lalu

Apakah BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Cek Infonya di Sini!

57 tahun lalu

BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Terbaru

57 tahun lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di Februari 2026? Cek Syarat dan Informasi Terbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal