BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di Februari 2026? Cek Syarat dan Informasi Terbaru

Tim iNews.id
Informasi mengenai BSU Ketenagakerjaan cair kembali atau tidak di Februari 2026 masih menjadi sorotan publik. Simak informasi terbarunya. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Informasi mengenai BSU Ketenagakerjaan cair kembali atau tidak di Februari 2026 masih menjadi sorotan publik. Banyak pekerja, terutama di sektor formal, terus memantau kepastian kelanjutan program bantuan tersebut.

BSU adalah program pemerintah berupa bantuan tunai yang ditujukan bagi pekerja formal untuk membantu meringankan dampak kondisi ekonomi.

Penyaluran BSU dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja yang memenuhi syarat menerima BSU akan mendapat sebesar masing-masing Rp300.000 untuk dua bulan dengan total Rp600.000.

Bantuan akan dikirim langsung ke rekening masing-masing pekerja melalui bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia.

Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan

Berikut syarat penerima BSU yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025:

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! DPR Setujui 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

57 tahun lalu

Kisruh BPJS Mensos Soroti 54 Juta Warga Miskin Tak Dapat Bantuan, yang Mampu Dapat

57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Soroti Kasus Bunuh Diri Anak di Ngada, Singgung Kemiskinan dan Data Bantuan

57 tahun lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi Bulan Ini? Berikut Syarat dan Informasi Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal