Tok! DPR Setujui 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sepakat mengesahkan 10 Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2025-2026, Selasa (10/2/2026).
Sebelum mengambil kesepakatan, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Putih Sari menyampaikan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar pada 27 Januari 2026. Proses uji kelayakan berlangsung 4 Februari 2026.
"Berdasarkan hasil uji kelayakan serta mempertimbangkan masukan masyarakat, Komisi IX DPR RI memilih anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026 sampai 2031 berdasarkan musyawarah untuk mufakat," ucap Putih Sari saat membacakan laporan.
Merespons itu, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa yang bertindak memimpin rapat, meminta persetujuan terhadap hasil laporan Komisi IX DPR.
Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan Calon Anggota Baznas-Dewas BPJS Kesehatan
"Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat tersebut dapat disetujui?" tanya Saan
"Setuju!" jawab para peserta sidang.