Brigjen TNI Junior Tumilaar Dicopot dari Jabatannya, Kini Jadi Staf Khusus KSAD

Abdullah M Surjaya
Inspektur Kodam (Irdam) XIII Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaardicopot dari jabatannya. (Foto: istimewa)

Atas adanya indikasi pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer, maka Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT.

Untuk kepentingan tersebut diatas, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas & Tanggung Jawab Jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus KSAD.

Diketahui, Junior Tumilaar menulis surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Isi surat tersebut sebagai respons pemanggilan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serma Zet Bengke yang bertugas di Koramil 1309-03/WSM.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Terungkap, Truk TNI yang Tabrak Motor di Kalideres Jakbar Sedang Antar Siswa SD LDKS

Nasional
10 hari lalu

Viral Oknum Prajurit TNI AD Diduga Transaksi Narkoba di Jaktim, Kini Ditahan

Nasional
24 hari lalu

TNI AD Ungkap Siaga 1 Sudah Tak Diterapkan, Turun Jadi Siaga 3

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Pria Todongkan Pistol ke Sopir Taksi Online di Tangsel, Pelaku Ternyata TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal