Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Sidang di PN Jakarta Pusat (Foto: Sindo/Raka)

Perkara dugaan suap pengurusan red notice merupakan bagian dari rentetan skandal Djoko Tjandra. Djoko Tjandra telah menjadi buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 2009 atau 11 tahun silam.

Di Indonesia, Djoko Tjandra sempat membuat e-KTP dan paspor, bahkan dirinya sempat mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke PN Jakarta Pusat.

Irjen Napoleon yang saat itu menjabat Kadiv Hubinter Polri bersama Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri diduga menerima suap dari Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi. Suap itu diduga untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Polri.

Sementara Andi Irfan Jaya, diduga merupakan perantara suap dari Djoko Tjandra kepada Pinangki Sirna Malasari selaku Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.

Djoko Tjandra diduga akan menyuap Pinangki melalui Andi Irfan Jaya sebesar USD500 ribu dari USD1 juta. Uang itu disinyalir berkaitan dengan pengurusan fatwa ke MA melalui Kejagung agar pidana penjara yang dijatuhkan pada Djoko Tjandra berdasarkan putusan PK Nomor 12 Tanggal 11 Juni 2009 tidak bisa dieksekusi.

Dengan adanya fatwa tersebut, Djoko Tjandra bisa kembali ke Indonesia tanpa harus menjalani hukuman pidana. Tak hanya itu, Andi Irfan Jaya juga diduga bersama-sama Pinangki dan Djoko Tjandra melakukan pemufakatan jahat untuk memberi hadiah atau janji sebesar USD 10 juta kepada pejabat di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 jam lalu

Ada Konser Akbar Gratis, Ini Situasi Lalu Lintas di Jalanan Sekitar Monas

10 jam lalu

Konser Akbar Gratis di Monas Malam Ini, 389 Polisi Dikerahkan Berjaga

6 hari lalu

Hari Pertama Sekolah, SDN Menteng 01 Dipadati Orang Tua Dampingi Anak Ikuti MPLS

18 hari lalu

Berbuntut Panjang! 3 Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Pemilik Percetakan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal