Breaking News: Prabowo Teken UU Perubahan Nomenklatur Jabatan Daerah Khusus Jakarta

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo Subianto berpidato pada pembukaan Sidang Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (4/12/2024). (Foto: Sekretariat Presiden/YouTube)

Salah satu pertimbangan perubahan nomenklatur karena keputusan presiden (keppres) pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IN) belum diterbitkan.

"Bahwa perpindahan ibu kota negara yang harus menunggu penetapan keputusan presiden memengaruhi perubahan nomenklatur jabatan gubernur, wakil gubernur, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah menjadi melekat kepada atau berasal dari daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta," bunyi salah satu pertimbangan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Kantongi Daftar Jenderal yang Diduga ‘Bermain’ di Tambang Ilegal

Nasional
5 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
6 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
6 jam lalu

Analis Ungkap Jurus Big Bang Prabowo, Strategi Cepat dan Terukur Atasi Kemiskinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal