Breaking News: PPKM Level 4, 3, dan 2 Jawa Bali Diperpanjang Lagi hingga 16 Agustus 2021

Rizal Bomantama
Menko Kemaritiman dan Invetasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kebijakan PPKM Level 4 hingga 2 di Jawa Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Menko Kemaritiman dan Invetasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kebijakan PPKM Level 4 hingga 2 di Jawa Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Perpanjangan dilakukan meski ada penurunan kasus covid-19 di Pulau Jawa-Bali.

Luhut mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (9/8/2021). Dia menyebut perpanjangan PPKM Level 4-2 ini dilakukan untuk menjaga momentum penurunan kasus covid-19.

"Atas arahan Presiden maka PPKM Level 4-2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut, Senin (9/8/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal