"Jadi kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol ini," ucapnya.
Senada, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi menyatakan, pihaknya akan menerapkan pembagian komisi baru untuk para ojol.
"Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," ucap Neneng.