JAKARTA, iNews.id - Aplikator transportasi online resmi memangkas potongan komisi bagi para pengemudi ojek online menjadi 8 persen. Hal ini disampaikan perwakilan PT GoTo Gojek Tokopedia dan Grab usai bertemu Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/6/2026).
"Kami sudah mengadakan pembicaraan-pembicaraan bersama dengan Pak Cucun juga, mengenai pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi," ucap Dasco dalam konferensi pers.
Sementara, Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo menyampaikan terima kasih pada Dasco dan Cucun karena telah berdiskusi perihal pembagian komisi. Pihaknya akan menerapkan pembagian komisi 8 persen untuk para pengemudi ojek online (ojol).
"Jadi mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yang kalau di Gojek kita sering memanggilnya GoRide begitu ya. Jadi ini akan efektif kembali lagi, sekali lagi, tanggal 1 Juli tahun ini, minggu depan, 8 persen potongan komisi ini," kata Catherine.
Dia menegaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di peringatan May Day 1 Mei 2026.