Breaking News, Mahfud MD Serahkan Surat Pengunduran Diri kepada Presiden Jokowi

Raka Dwi Novianto
Mahfud MD resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam kepada Presiden Jokowi, Kamis (1/2/2024) (Foto: iNews)

Cawapres nomor urut 3 itu sebelumnya resmi menyatakan mundur dari Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Jokowi. Hal itu disampaikan Mahfud di tengah safari politiknya sebagai cawapres nomor urut 3 ke wilayah Lampung.

"Saudara-saudara sekalian saat ini saya berada di Pura Ulondano, Lampung. Pura yang berada di tengah danau Tirtagangga, Lampung Tengah. Hari ini saya ingin menjawab semua pertanyaan yang siang malam muncul sejak tanggal 23 Januari saya menginformasikan dari Lampung juga bahwa membenarkan Pak Ganjar Pranowo bahwa Paslon itu supaya mundur termasuk Pak Mahfud," kata Mahfud secara virtual, Rabu (31/1/2024).

“Saya juga telah mengemas seluruh barang pribadi, dan telah siap keluar dari rumah dinas dan melepaskan seluruh fasilitas negara,” tuturnya. 

Mahfud juga mengaku tidak akan tinggal glanggang colong playu dan akan pamit secara baik-baik ke Presiden Jokowi terkait rencana mundur dari jabatannya. 

"Kami diberi tugas dan menerima tugas dengan saling menghormati maka saya tidak akan tinggal gelanggang colong playu, saya akan pamit baik baik dan saya akan sampaikan surat ini begitu saya diterima," kata Mahfud.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 hari lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

11 hari lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

27 hari lalu

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Titik Awal Safari Politik

29 hari lalu

Sidang KIP Jateng, Bonatua Silalahi Tegaskan Tak Mundur dari Sengketa Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal