Breaking News, Kejagung Tangkap Anggota DPR terkait Kasus Tambang

Riyan Rizky
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana. (Foto: dok Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menangkap anggota DPR terkait kasus tambang. Tersangka kini sudah ditahan.

"Iya, anggota Dewan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Selasa (15/8/2023).

Menurut Ketut, informasi lengkap akan disampaikan dalam jumpa pers di Gedung Bundar sore ini.

Berdasarkan undangan resmi dari Kejagung, jumpa pers akan digelar pukul 17.00 WIB. Tim dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus didampingi Kapuspenkum yang akan memberi keterangan.

Beredar kabar bahwa anggota DPR yang ditahan terkait perkara tambang.

Saat dikonfirmasi, Ketut menolak menyebutkan. "Lengkapnya saat jumpa pers," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal