Breaking News! Jokowi: Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Tak Serta Merta Jadi Dasar Berhentikan Pegawai KPK

Dita Angga
Presiden Joko Widodo. (Foto: Sekretariat Presiden).

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo merespons polemik tes wawasan kebangsaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi berpandangan hasil tes tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian pegawai KPK yang tidak lolos tes.

Jokowi menuturkan, KPK harus memiliki sumber daya manusia (SDM) terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Untuk itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis. 

“Hasil tes wawansan kebangsan hendaknya menjadi langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu maupun institusi dan tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos,” kata Jokowi, Senin (17/5/2021).

Tes wawasan kebangsaan pegawai KPK menjadi polemik setelah terdapat 75 orang tidak lolos. Sebagian merupakan penyidik yang sedang menangani kasus-kasus korupsi besar.

Sebelumnya, pimpinan KPK mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tertanggal 7 Mei 2021 mengenai hasil tes wawasan kebangsaan tersebut. SK berisikan empat poin.

Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
18 menit lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
1 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
3 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal