"Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek, tetapi tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar," kata dia.
Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen dan komputer saat menggeledah sebuah ruko di kawasan Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) dini hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, proses penggeledahan berlangsung hingga dini hari.
"Pada saat sekarang, banyak dokumen yang akan dilakukan, diamankan oleh teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya," ujarnya.
Budi menambahkan, ruko di Jalan Asem II tersebut merupakan lokasi ke-13 dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya terkait pengusutan tiga kasus dugaan korupsi batu bara, Asabri dan Krakatau Steel.