Breaking News: Indonesia dan Filipina Sepakati Pemulangan Mary Jane

Riyan Rizki Roshali
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wamen Kehakiman Filipina Raul T Vazquez menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Veloso, Jumat (6/12/2024). (Foto: Riyan Rizki Roshali)

"Apakah akan diberikan grasi atau akan diberikan remisi sepenuhnya adalah kewajiban dari Presiden Filipina yang kita hormati bersama," ungkapnya.

Yusril belum bisa menjelaskan secara terperinci teknis pemulangan Mary Jane ke Filipina. Dia mengatakan, hal ini masih akan didiskusikan bersama.

"Insya Allah akan dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang," jelas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Candi Prambanan Jadi Saksi Persahabatan Indonesia-India, Jejak Peradaban 1.000 Tahun

57 tahun lalu

Ketua DPR di Hadapan PM Modi: RI-India Bertanggung Jawab Jaga Stabilitas Kawasan

57 tahun lalu

Selangkah Lagi! Warga RI Bisa Pakai QRIS di India

57 tahun lalu

Menbud Tetapkan 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal