Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen

Ari Sandita Murti
Hakim PN Jaksel menolak gugatan prarperadilan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. (Foto: iNews)

Dalam kasus ini polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka yakni Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, MS, SH, KA, RAP dan FL. 

Polisi menuturkan, Delpedro berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut mengikuti aksi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tim Kuasa Hukum Bacakan Permohonan Praperadilan, Minta Aktivis Delpedro Dibebaskan

57 tahun lalu

Pengacara Belum Dapat Salinan BAP Delpedro Cs: Pembelaan Akan Terhambat

57 tahun lalu

Pengacara Minta Hakim Gugurkan Status Tersangka dan Bebaskan Delpedro 

57 tahun lalu

Sidang Perdana Praperadilan, Ibu dan Kakak Delpedro Hadir di PN Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal