Breaking News: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dicopot Sementara 3 Bulan

Riyan Rizki Roshali
Menteri dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan sanksi bagi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS (foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan sanksi bagi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Mirwan diberhentikan sementara selama tiga bulan.

"Sanksi pemberhentian sementara tiga bulan," kata Tito, Selasa (9/12/2025).

Tito mengungkapkan, Mirwan telah diperiksa oleh Kemendagri buntut pergi umrah di tengah bencana.

Mendagri menegaskan, Mirwan melakukan pelanggaran karena pergi keluar negeri tanpa izin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana

Nasional
20 jam lalu

Uang Kompensasi Rumah Rusak akibat Bencana di Sumatra Cair Pekan Depan

Nasional
24 jam lalu

Korban Bencana Sumatra Bisa Pilih Lokasi Pembangunan Huntap atau Relokasi Kolektif

Nasional
1 hari lalu

1.300 Unit Huntara Korban Bencana Sumatra Diresmikan, Terbanyak di Pidie Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal