Breaking News: 9 Jam Diperiksa, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan Polda Metro

Rizky Agustian
Pakar telematika Roy Suryo cs saat mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo cs rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) selama 9 jam lebih, Kamis (13/11/2025). Mereka tidak ditahan.

Ketiga tersangka yang diperiksa hari ini yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

"Pemeriksaan sudah selesai dilakukan untuk sementara waktu, setelah ini kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). 

Dia menjelaskan alasan Roy Suryo cs tidak ditahan. Menurut dia, mereka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan dalam pemeriksaan tersebut.

"Kenapa demikian? karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rismon Sianipar Tak Terima Dituduh Edit Ijazah Jokowi: yang Kami Lakukan Ada Ilmunya!

57 tahun lalu

Ogah Dituduh Edit Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Ancam Gugat Polri Rp126 Triliun

57 tahun lalu

Kuasa Hukum soal Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Zalim!

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro, Siap Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal