Breaking News, 2 Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penembakan Polisi di Way Kanan Lampung

Puti Aini Yasmin
Ira Widyanti
Tiga polisi gugur saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Dua anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka.(Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dua anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan polisi di Way Kanan, Lampung. Penetapan itu telah dilakukan sejak Minggu (23/3/2025). 

Menurut Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dua pelaku telah menyerahkan diri di tanggal 18 dan 19 Maret 2025. Kemudian, pihaknya melakukan penahanan, serta penetapan tersangka di tanggal 23 Maret.

Keduanya adalah Kopda B dan Peltu YHS. Namun, Kopda B ditetapkan sebagai tersangka penembakan dan Peltu YHS sebagai tersangka perjudian.

"Sehingga 23 Maret 2025 resmi dua tersangka ini kita jadikan sebagai untuk penyidikan lebih lanjut," ucap dia dalam konferensi pers, Selasa (25/3/2025).

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa penetapan tersangka membutuhkan waktu selama satu hari. Sebab, diperlukan laporan ke polisi terlebih dahulu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Istana: Indonesia akan Kirim 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Nasional
11 jam lalu

TNI bakal Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Berapa Jumlahnya?

Internasional
15 jam lalu

Pembunuh 51 Jemaah Salat Jumat di Selandia Baru Ajukan Banding, Bawa-Bawa Trump

Nasional
1 hari lalu

Pesan Prabowo ke Para Perwira Tinggi: TNI-Polri Harus Didukung dan Dicintai Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal