BPOM Temukan Ribuan Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Nilainya Tembus Rp331 Juta

Annastasya Rizqa
Kepala BPOM, Taruna Ikrar. (Foto: Annastasya Rizqa)

Mayoritas produk yang ditemukan merupakan pangan tanpa izin edar (TIE) sebanyak 18.420 pieces atau 57 persen. Selain itu, terdapat 11.486 pieces produk kedaluwarsa atau sekitar 35 persen dan 2.702 pieces produk rusak atau sekitar 8 persen.

“Secara finansial, nilai ekonomi dari seluruh temuan produk TMK tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp331 juta, dengan pangan ilegal atau TIE memberikan kontribusi nilai terbesar, yaitu lebih dari Rp269 juta,” katanya.

BPOM mencatat sebagian besar produk ilegal ditemukan di gudang distributor serta ritel modern. Sejumlah produk bahkan berasal dari impor, seperti kembang gula dari Malaysia serta cokelat dari Arab Saudi dan Turki.

Selain memeriksa distributor dan ritel modern, BPOM juga memperluas pengawasan ke pedagang takjil yang bermunculan selama Ramadan. Pengawasan dilakukan terhadap 1.350 pedagang takjil di 298 lokasi di berbagai wilayah Indonesia.

“Melalui metode rapid test kit, petugas menguji 2.888 sampel makanan dan menemukan 48 sampel (1,66 persen) yang positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil rodamin B,” kata Taruna.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPOM Perketat Pengawasan Pangan Selama Ramadan hingga Idul Fitri

57 tahun lalu

Kapolri Tanam Raya Jagung di Sumsel, Tuntaskan Target Swasembada Pangan Presiden

57 tahun lalu

Mentan Jamin Stok Pangan RI Aman di Tengah Perang AS-Israel Vs Iran

57 tahun lalu

Update Harga Pangan 5 Maret 2026: Cabai Rawit-Telur Ayam Naik, Minyak Goreng Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal