BPKN Wanti-Wanti Calon Haji Bayar Dam Resmi: Agar Sah, Bisa Dipertanggungjawabkan

Armydian Kurniawan
Ilustrasi calon jemaah haji RI masih minim membayar dam resmi. (Foto: SPA via Reuters/Ilustrasi)

"Artinya lebih dari 95 persen jamaah belum menggunakan skema yang resmi. Hanya 5 persen yang resmi. Ini memprihatinkan. Padahal, pelaksanaan dam adalah bagian dari kesempurnaan ibadah haji," kata Mufti. 

BPKN mengingatkan  banyaknya jasa tidak resmi yang menawarkan pembayaran dam. Ini rawan menimbulkan kerugian, baik secara syar’i maupun finansial. Dia mengimbau jamaah tidak mudah tergiur oleh kemudahan yang ditawarkan pihak tidak bertanggung jawab.

“Hindari praktik percaloan. Jamaah harus mendapat kepastian bahwa dam-nya sah dan benar-benar disembelihkan,” ujarnya.

Untuk menjamin transparansi, BPKN mendorong adanya bukti pembayaran yang sah seperti kuitansi atau struk, bahkan lebih jauh berupa kode atau barcode yang dapat dilacak.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
10 jam lalu

Cuaca Panas Ekstrem di Makkah-Madinah, 67 Jemaah Haji RI Masih Dirawat di RS

Haji dan Umrah
16 jam lalu

Jelang Puncak Haji, 128.240 Jemaah RI Sudah Diberangkatkan ke Arab Saudi

Haji dan Umrah
2 hari lalu

Bertambah, Total 20 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi

Haji dan Umrah
3 hari lalu

Kisah Aysylla, Jemaah Haji 15 Tahun yang Jalani Ujian Kelulusan dari Madinah  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal