BPKN Wanti-Wanti Calon Haji Bayar Dam Resmi: Agar Sah, Bisa Dipertanggungjawabkan

Armydian Kurniawan
Ilustrasi calon jemaah haji RI masih minim membayar dam resmi. (Foto: SPA via Reuters/Ilustrasi)

MAKKAH, iNews.id- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mencatat jumlah calon jemaah haji Indonesia yang membayar dam via skema resmi masih minim. Padahal, hal tersebut agar sah dan bisa dipertanggungjawabkan.

Menurut Ketua BPKN RI M Mufti Mubarok para jamaah harus mewaspadai kemungkinan penipuan oleh calo apabila tidak membayar dam dengan skema resmi yang ditetapkan pemerintah.

"Agar sah, transparan, dan amanah atau bisa dipertanggungjawabkan,"  katanya di Makkah, Rabu (4/6/2025).

Hingga awal Juni 2025, jumlah jamaah yang tercatat membayar dam lewat skema resmi hanya sekitar 10.000 orang. Rinciannya, sekitar 2.000 jamaah menggunakan skema proyek Adahi —program resmi Pemerintah Arab Saudi—dan sekitar 8.000 orang menyalurkan lewat Baznas. Padahal total jamaah haji Indonesia tahun ini mencapai lebih dari 203.000 orang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
8 jam lalu

Cuaca Panas Ekstrem di Makkah-Madinah, 67 Jemaah Haji RI Masih Dirawat di RS

Haji dan Umrah
14 jam lalu

Jelang Puncak Haji, 128.240 Jemaah RI Sudah Diberangkatkan ke Arab Saudi

Haji dan Umrah
2 hari lalu

Bertambah, Total 20 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi

Haji dan Umrah
3 hari lalu

Kisah Aysylla, Jemaah Haji 15 Tahun yang Jalani Ujian Kelulusan dari Madinah  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal