BPKH Jelaskan Alasan Biaya Haji 2023 yang Ditanggung Jemaah Naik Jadi 70 Persen

Kiswondari
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. (Foto: Ist)

“Artinya di 2024, saldonya di 2024 ada di kisaran Rp 3 triliun, Itu yang akan menjadi biaya yang harus dialokasikan di 2024. Asumsi tanpa adanya kenaikan BPIH artinya di 2024 dengan Rp12 triliun ada sekitar Rp9 triliun yang harus diambil dana pokok yang selama ini dikelola, asumsi sudah memasukkan pengelolaan dana berjalan di 2023-2024,” paparnya.

Oleh karena itu, dia menambahkan, pemerintah mengajukan usulan dana haji menjadi 70:30. Apalagi, pada 2022 lalu nilai manfaat yang diberikan per jemaah mencapai hampir Rp60 juta.

“Itulah makannya kenapa usulannya menjadi 70-30, kalau dilihat nilai manfaat yang didistribusikan di 2022 hampir Rp60 juta, kalau disamakan di 2023 ya memang kalau itu yang harus dibayarkan maka Rp60-70 juta yang harus diasumsikan jika usulannya 70:30,” tandasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Daftar Jemaah Haji 2027 Diumumkan Lebih Awal, Kemenhaj Ungkap Alasannya

2 hari lalu

Daftar Jemaah Haji 2027 Resmi Diumumkan, Kemenhaj Mulai Proses Verifikasi

8 hari lalu

DPR Desak Kemenhaj Kawal Pemulihan Hak 3.550 Korban Penipuan Haji Rp116,7 Miliar

8 hari lalu

Perbankan Ungkap Investasi Emas Kian Dilirik untuk Persiapan Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal