BPKB Elektronik Mulai Berlaku, Masih Terbatas untuk Mobil Baru

Riyan Rizki Roshali
Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji memegang BPKB Elektronik. (Foto: Dok. Korlantas Polri)

"(Biaya) sama tetap, karena biayanya masih sama ya, PNBP-nya masih menggunakan PNBP lama, belum ada perubahan," tuturnya.

Sebagai informasi, BPKB Elektronik dilengkapi dengan teknologi chip, arsip digital, dan aplikasi. Bentuknya hampir mirip dengan paspor elektronik dibandingkan KTP atau SIM.  

Chip tersebut berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan, sehingga semua data akan tersimpan lebih rapi. 

Selain itu, BPKB Elektronik akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri serta stakeholder terkait, seperti finance, bank, dan pegadaian.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

e-BPKB Resmi Diterapkan untuk Mobil Baru, Dilengkapi Teknologi Chip RFID

Mobil
3 hari lalu

Deretan Mobil Baru Meluncur di IIMS 2026, Perang Harga dan Teknologi Bikin Pengunjung Galau

Mobil
13 hari lalu

Intip Deretan Mobil Bakal Meluncur di IIMS 2026 dari Penyegaran hingga World Premiere

Nasional
21 hari lalu

Korlantas Targetkan Seluruh Mobil Baru Wajib Pakai e-BPKB Mulai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal