BPK Temukan Kejanggalan Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak ke Garut

Fariz Abdullah
Ilustrasi, BPK menemukan kejanggalan perjalanan Dinas Inspektorat Lebak ke Garut. (Foto: Istimewa).

LEBAK, iNews.idPerjalanan dinas Inspektorat Kabupaten Lebak ke Kampung Sampireun Resort & Spa, Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga audit tersebut menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK melakukan uji petik terhadap anggaran kegiatan workshop penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2025. Workshop tersebut berlangsung pada 11–13 Desember 2024 dan diikuti oleh 70 pegawai Inspektorat.

Temuan pertama, adanya pemborosan biaya transportasi. Meskipun telah dibayar penuh, dua hari penggunaan bus medium tidak dimanfaatkan karena kegiatan sepenuhnya dilakukan di lokasi workshop.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Regional
1 tahun lalu

Kekurangan Kelas, Sebagian Siswa Madrasah Ibtidaiyah Darul Ulum Lebak Belajar di Luar

Nasional
8 hari lalu

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun

Nasional
10 hari lalu

Polisi Tetapkan 2 Eks Pegawai Kementan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Rp5,94 Miliar

Nasional
11 hari lalu

Saksi Pemerasan K3 Ngaku Kerap Setor Uang ke Eks Pejabat Kemnaker, Besaran Bervariasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal