3. Pengkajian kebijakan dan materi PIP sebesar Rp27.237.917.250 dengan alokasi prioritas pada kegiatan kebijakan strategis peta jalan PIP dan standarisasi materi PIP.
4. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan PIP sebesar Rp66.161.814.388 dengan alokasi prioritas pada kegiatan akreditasi lembaga penyelenggara diklat PIP, sertifikasi pengajar diklat PIP, peserta PIP, serta pelaksanaan kegiatan paskibraka dan pembinaan purna paskibraka Duta Pancasila.
5. Pengukuran dan evaluasi PIP sebesar Rp21.301.764.400 dengan alokasi prioritas pada kegiatan pengukuran pelembagaan Pancasila dan pengukuran indeks aktualisasi Pancasila.
"BPIP telah menyampaikan usulan tambahan anggaran tersebut melalui surat Kepala BPIP tanggal 3 Juni tahun 2026 hal permohonan penambahan anggaran BPIP setelah pagu indikatif tahun anggaran 2027 yang ditujukan kepada Ketua Komisi XIII DPR RI dan surat Kepala BPIP yang ditujukan kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas," kata Yudian.