Boyamin Siap Buka-Bukaan Kasus Korupsi MBG: Ada Pejabat Eselon I BGN Punya 20 SPPG

Rizky Agustian
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Foto: iNews)

"Nah saya akan sampaikan juga kepada Kejaksaan Agung dan saya ngawalnya caranya begitu," ujarnya.

Dia juga menegaskan akan terus mengawal penanganan perkara tersebut. Bahkan jika terdapat pihak yang diduga terlibat tetapi tidak diproses hukum, Boyamin mengaku siap menempuh praperadilan.

Dalam praperadilan itu, dia akan membongkar pihak-pihak yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi MBG.

"Kalau tidak dibuka, tidak diproses, saya gugat praperadilan seperti biasa. Terus saya buka di pengadilan, di sana saya akan buka semuanya," katanya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Mereka mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, dan pihak swasta bernama Asep Yusuf Somantri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Said Didu: Program MBG di Era Dadan Hindayana Melenceng dari Tata Kelola

57 tahun lalu

Zulhas Bongkar Dugaan Jual Beli SPPG: MBG Kebobolan Rp1 Triliun Per Bulan!

57 tahun lalu

Kubu Sony Sonjaya Bongkar 2 Klaster Kasus Korupsi MBG, Apa Saja?

57 tahun lalu

Lapor Prabowo, Kepala BGN: Anak Orang Kaya Tak Lagi Dapat MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal