Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nur Khabibi
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bos PT Blueray, John Field, Sabtu (7/2/2026). Dia menyerahkan diri usai sempat kabur saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan John Field langsung diperiksa sebagai tersangka setelah menyerahkan diri pada Sabtu dini hari.

"Selama pemeriksaan JF (John Field) kooperatif dan menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik," kata Budi dalam keterangannya. 

John Field ditahan selama 20 hari pertama. Dia akan mendekam di Rutan K4 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam perkara ini, KPK total menetapkan enam orang sebagai tersangka. Selain John Field, para tersangka yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai dengan Januari 2026, Rizal.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabur saat OTT, Bos PT Bluray Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

57 tahun lalu

KPK Ungkap Pegawai Bea Cukai Siapkan Safe House untuk Simpan Uang dan Emas

57 tahun lalu

KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal