Bos Maktour usai Diperiksa KPK soal Kuota Haji: Itu Tanggung Jawab Departemen Agama

Nur Khabibi
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mashyur mengatakan kuota haji merupakan tanggung jawab Kementerian Agama. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mashyur (FHM) menyebut pembagian kuota haji tambahan merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag). Biro travel miliknya hanya diminta untuk mengisi kuota tersebut.

Hal itu disampaikan Fuad usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (26/1/2026) malam. Fuad merupakan saksi dugaan rasuah terkait kuota haji.

"Semua itu menjadi tanggung jawabnya Departemen Agama. Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya. Kami disuruh isi, kami isikan (kuota haji)," ujar Fuad, Senin (26/1/2026).

Fuad dalam kesempatan ini juga meluruskan bahwa pihaknya tidak mendapatkan ratusan kuota haji tambahan. Menurutnya, biro travelnya bahkan hanya mendapatkan kuota haji tambahan sekitar 20 jemaah.

Ia menjelaskan bahwa secara pasti kuota haji yang didapati biro travelnya berjumlah 276. Jumlah itu didapati dari peraturan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) meskipun belakangan aturan itu berubah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 menit lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
52 menit lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Nasional
1 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 24 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal