Bos Maktour usai Diperiksa KPK soal Kuota Haji: Itu Tanggung Jawab Departemen Agama

Nur Khabibi
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mashyur mengatakan kuota haji merupakan tanggung jawab Kementerian Agama. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mashyur (FHM) menyebut pembagian kuota haji tambahan merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag). Biro travel miliknya hanya diminta untuk mengisi kuota tersebut.

Hal itu disampaikan Fuad usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (26/1/2026) malam. Fuad merupakan saksi dugaan rasuah terkait kuota haji.

"Semua itu menjadi tanggung jawabnya Departemen Agama. Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya. Kami disuruh isi, kami isikan (kuota haji)," ujar Fuad, Senin (26/1/2026).

Fuad dalam kesempatan ini juga meluruskan bahwa pihaknya tidak mendapatkan ratusan kuota haji tambahan. Menurutnya, biro travelnya bahkan hanya mendapatkan kuota haji tambahan sekitar 20 jemaah.

Ia menjelaskan bahwa secara pasti kuota haji yang didapati biro travelnya berjumlah 276. Jumlah itu didapati dari peraturan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) meskipun belakangan aturan itu berubah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Muslim
6 jam lalu

Al Quran Bahasa Isyarat Indonesia Curi Perhatian Dunia di Pameran Buku Kairo

Nasional
11 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
16 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal