JAKARTA, iNews.id -Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Irvian Bobby atau ‘Sultan Kemenaker’ mengaku pernah diminta membiayai kegiatan kampanye mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Peristiwa itu terjadi saat Pemilu 2024.
Pengakuan itu disampaikan Bobby saat menjalani pemeriksaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026). Awalnya, jaksa mengulik apa saja kegiatan yang menggunakan 'biaya nonteknis' dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
Bobby menjelaskan, pada periode 2019 hingga 2022 saat menjabat Kepala
Seksi dan Sub Koordinator, ia diminta untuk meng-cover seluruh pengeluaran blanko sertifikat K3.
"Dari seluruh koordinator?” tanya jaksa.
"Hanya di, hanya di bagian saya, iya," jawab Bobby.
"Baik, terus?” tanya jaksa lagi.
"Dan itu setiap bulannya sekitar Rp200 juta untuk pembayaran blanko. Kemudian terkait dengan kegiatan, setiap kegiatan kedinasan, baik dalam kota maupun luar kota, itu untuk dalam kota setiap kegiatan kurang lebih sekitar Rp150 juta, untuk membantu meng-cover semua kegiatan itu dan sementara untuk yang di luar kota, nilainya lebih besar. Setiap kegiatan kurang lebih sekitar Rp200 juta," papar Bobby.
Dalam kesempatan ini, Bobby menceritakan dirinya sempat diminta atasannya untuk membantu kegiatan Ida Fauziah di dapilnya.