BNN Tangkap 10 WNI Positif Narkoba di Bandara Soetta usai Pulang dari Bangkok

Puteranegara Batubara
BNN menangkap total 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif narkoba usai pulang dari Bangkok, Thailand, Senin (8/6/2026). (Foto: Ilustrasi/Ist)

Meski bukan golongan narkotika, Suyudi mengatakan, pihaknya tetap melakukan pendalaman dan uji lab terhadap ketamin yang ditemukan itu.

Dia menjelaskan, 10 orang yang ditangkap itu kemudian dibawa ke Kantor BNN untuk menjalani asesmen dan gelar perkara.

Hasilnya, Suyudi menyebut 10 orang tersebut dikategorikan sebagai penyalah guna kategori ringan atau coba pakai. Sehingga hanya akan dikenakan rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang serta wajib lapor.

"Pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 07.30 WIB, para penyalah guna dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wanita asal Hongkong Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan 10,8 Kg Narkotika Rp10,9 Miliar

57 tahun lalu

Heboh Anak Bupati di Riau Positif Ganja saat Razia, BNN Sebut Terpapar Asap di Toilet

57 tahun lalu

Pramono Buka Opsi LRT Jakarta Tembus Bandara Soekarno-Hatta Lewat PIK 2

57 tahun lalu

442 Jemaah Haji Embarkasi Jakarta Berangkat ke Tanah Suci, 3 Tertunda karena Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal