BNN Musnahkan 11,8 Kg Barang Bukti Narkotika, 3.177 Gram di antaranya Beredar di Kampus

Jonathan Simanjuntak
BNN memusnahkan sebanyak 11 kilogram barang bukti narkotika di Halaman Parkir Gedung BNN pada Selasa (21/5/2024). (Foto MPI).

Kasus lainnya misalnya adanya pengiriman sebuah paket berisi 1.059 gram sabu yang berasal dari Alohilan St. Milika Hawaii. Paket itu dikirim oleh Regaio Gift Shop ditujukan kepada seorang yang bernama Saber Ahmad yang berlokasi di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat.

"Petugas yang melakukan pengawasan terhadap paket tersebut kemudian menemukan bahwa yang bersangkutan meminta pegawai resepsionis yang menerima paket untuk mengubah alamat pengiriman ke Auckland, New Zealand dan mengirimkannya kembali melalui jasa pengiriman UPS. Petugas BNN selanjutnya menyita barang bukti tersebut," katanya.

Sabaruddin memastikan tindakan pemusnahan ini merupakan amanah dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Heboh Wacana Penutupan Prodi, Kemendiktisaintek: Itu Opsi Terakhir

Nasional
22 hari lalu

Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI Minta Terapkan Kurikulum Berbasis Akhlak

Buletin
1 bulan lalu

BNN Desak Pelarangan Vape, Temuan Zat Narkotika Picu Kekhawatiran

Nasional
1 bulan lalu

BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika: Disalahgunakan Jadi Media Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal