BMKG menjelaskan, terdapat perbedaan mendasar antara 'kajian potensi' dan 'prediksi waktu kejadian'. BMKG secara rutin melakukan pemantauan aktivitas seismik dan kajian terhadap potensi sumber gempa di berbagai wilayah Indonesia.
Namun, kajian tersebut bertujuan untuk pemetaan risiko dan peningkatan kesiapsiagaan atau mitigasi, bukan untuk menentukan kapan bencana akan terjadi.
“Penting untuk dipahami, kajian potensi bukanlah prediksi waktu kejadian. Informasi potensi gempa bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan, bukan menimbulkan kepanikan. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi,” kata BMKG.