Blokir Video Pendeta Saifuddin Ibrahim, Polri Koordinasi dengan Kominfo

Puteranegara Batubara
Pendeta Saifuddin Ibrahim (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id -Polri tengah memproses pemblokiran video-video Pendeta Saifuddin Ibrahim, tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan SARA. Dalam proses ini, Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Saifuddin sampai saat ini diketahui masih kerap mengunggah video-videonya di media sosial. 

"Jadi kita sudah berkoordinasi dengan Kominfo untuk dapatkah dilakukan pemblokiran terhadap akun tersebut. Ini sedang berproses," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Gatot mengakui, ada juga beberapa video terkait Saifuddin Ibrahim yang masih ada karena untuk kepentingan proses kasus hukum yang menjeratnya.

"Tapi di sisi lain ada hal tertentu yang tidak bisa langsung dihapus, karena apa, untuk kepentingan penyidikan," ujar Gatot.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

57 tahun lalu

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Reaksi Istana

57 tahun lalu

Menteri HAM Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal