Polri Akan Terbitkan Red Notice untuk Pendeta Saifuddin Ibrahim, Diduga Berada di AS

Puteranegara Batubara
Pendeta Saifuddin Ibrahim diduga berada di AS. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Polri akan menerbitkan Red Notice untuk tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA hingga penistaan agama, Pendeta Saifuddin Ibrahim. Sebab Saifuddin diduga berada di Amerika Serikat (AS).

"Dengan ditetapkannya SI sebagai tersangka, tentu segala upaya dilakukan penyidik untuk mengungkap kasus ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Kendati demikian, kata Ramadhan, saat ini Red Notice untuk nama Saifuddin Ibrahim masih dalam proses. Dengan kata lain, namanya belum resmi masuk menjadi buronan internasional. 

"Cuma semua butuh proses kalau Red Notice sudah dikeluarkan kami sampaikan. Sementara masih berproses," ujar Ramadhan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Polri: Waspada Penipuan Rekrutmen Akpol 2026, Tak Ada Jalur Khusus

Nasional
9 jam lalu

Polri Jamin Tak Ada Titipan di Rekrutmen Akpol: Hanya Peserta Terbaik yang Lolos

Nasional
4 hari lalu

Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal