Bipatride dan Apatride: Penjelasan dan Contohnya Lengkap

Puti Aini Yasmin
Kewarganegaraan (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Setiap orang memiliki hak atas kewarganegaraannya. Dalam persoalan ini ada yang dikenal dengan bipatride dan apatride. Apa itu? Ini penjelasannya.

Dikutip dari buku 'Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan' terbitan Penerbit Duta, setiap negara yang berdaulat, berwenang menentukan kewarganegaraan seseorang atau yang dikenal dengan asas kewarganegaraan. Asas ini menjadi pedoman dasar suatu negara menentukan warga yang menjadi warga negaranya, termasuk apatride dan bipatride

Bagaimana Seseorang Bisa Menjadi Apatride dan Bipatride?

Sebelum membahas apatride dan bipatride, kamu harus mengetahui bahwa asas kewarganegaraan dibedakan menjadi 4 hal, sebagai berikut

Asas Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran

  • 1. Asas Hubungan Darah atau Keturunan (ius sanguinis)

Dengan asas ini, seseorang bisa memiliki kewarganegaraan berdasarkan kewarganegaraan orang tuanya. Negara yang menganut asa ini adalah Indonesia, Cina, Inggris, Spanyol, Korea Selatan dan Jepang

  • 2. Asas Daerah Kelahiran (ius soli)

Asas ini menetapkan kewarganegaraan seseorang berdasarkan daerah kelahirannya. Misalnya, seseorang lahir di Amerika, maka ia menjadi warga negara Amerika Serikat (kecuali anggota diplomatik). Negara yang menganut asas ini adalah Amerika Serikat, Pakistan, Kamboja dan Meksiko.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8.000 Orang Ingin Cabut Status WNI, Kemenkum Ungkap Rata-Rata Alasannya

57 tahun lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Diduga Sembunyikan Status Warga Negara Mesir

57 tahun lalu

Kemenkum Susun RUU Kewarganegaraan, Perketat Syarat Jadi WNI

57 tahun lalu

Kemenkum Sebut Anak Alumni LPDP yang Pamer Dapat Paspor Inggris Masih Berstatus WNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal