Bima Arya Ungkap Proses Penemuan Dokumen Batas Wilayah 4 Pulau Aceh-Sumut

Achmad Al Fiqri
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan di iNews, Selasa (17/6/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

Bima menerangkan, status a quo masih tersemat di empat pulau itu selama proses validasi. Dia menerangkan, proses validasi dipercepat ketika polemik empat pulau ini telah menjadi perhatian nasional.

"Memang tidak pernah ketemu di Aceh ini karena laporan dari teman-teman Aceh, kesulitan mencari dokumen yang asli karena semuanya hilang setelah tsunami. Tetapi ketika kita perintahkan, ketika Pak Menteri memerintahkan, coba saya cek di semua gudang Kemendagri," kata Bima.

"Nah ada satu di Kelapa Dua, nah disitu ditemukan. Dan itu bukan ditemukan perjanjiannya, tetapi Kepmen-nya. Jadi perjanjian yang ditindaklanjuti oleh Kepmen pada tahun 1992. Itu baru ditemukan kemarin pagi," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bima Arya Ungkap Dokumen Batas Wilayah 4 Pulau Aceh-Sumut Baru Ditemukan di Gudang

57 tahun lalu

Tokoh Masyarakat Sanjung Gerak Cepat Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Sah Milik Aceh

57 tahun lalu

4 Pulau Sah Milik Aceh, Bobby Pesan ke Masyarakat Sumut Hentikan Polemik

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal