Bima Arya Ungkap Proses Penemuan Dokumen Batas Wilayah 4 Pulau Aceh-Sumut

Achmad Al Fiqri
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan di iNews, Selasa (17/6/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

Singkat cerita, Kemendagri bersama dengan tim Nasional Rupabumi melakukan verifikasi langsung pada 2022. Langkah itu dilakukan setelah Kemendagri menerima keberatan hingga somasi yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh dan kepala daerah saat itu.

"Nah, temuan inilah yang membutuhkan proses verifikasi yang agak panjang, karena ada yang perlu keabsahan, ada yang perlu validasi keaslian dokumen. Kemudian puncaknya adalah akhirnya setelah proses yang agak panjang, ditemukanlah dokumen asli, yaitu bersumber dari kesepakatan antara Gubernur Sumatera Utara dan Gubernur Aceh di tahun 1992 mengenai batas wilayah Sumatera Utara dan Aceh," tuturnya.

"Itu kesepakatan yang tidak pernah ditemukan dokumennya, tetapi di Kemendagri kita temukan datanya. Datanya itu bukan kesepakatannya, tetapi datanya adalah Kepmendagri. Jadi kopi asli," ucapnya.

Lebih lanjut, Bima menegaskan, pihaknya tak hanya mengurusi polemik 4 pulau di Aceh-Sumut. Menurutnya, Mendagri Tito Karnavian melakukan pemuktakhiran data wilayah dan pulau di seluruh Indonesia. 

Bahkan, kata dia, Mendagri kerap membubuhkan tanda tangan pada ribuan halaman lampiran dokumen pemutakhiran data tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bima Arya Ungkap Dokumen Batas Wilayah 4 Pulau Aceh-Sumut Baru Ditemukan di Gudang

57 tahun lalu

Tokoh Masyarakat Sanjung Gerak Cepat Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Sah Milik Aceh

57 tahun lalu

4 Pulau Sah Milik Aceh, Bobby Pesan ke Masyarakat Sumut Hentikan Polemik

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal