Bicara di Forum G20, KPK Minta Swasta Terlibat dalam Pencegahan Korupsi

Arie Dwi Satrio
Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin hadir dalam Forum G20 (Foto : KPK)

JAKARTA, iNews.id - Jajaran petinggi dan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir langsung di hari pertama G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) pada Senin, 28 Maret 2022. Dalam kesempatan itu, KPK menyampaikan keinginannya untuk melibatkan sektor swasta dari segi pencegahan korupsi global.

"Pasal 9 UNCAC menguraikan langkah-langkah penting bagi negara, pihak untuk mempromosikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik," kata Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin melalui keterangan resminya, Selasa (29/3/2022).

Sekadar informasi, peningkatan peran audit dalam upaya pemberantasan korupsi menjadi salah satu isu penting yang juga dibahas KPK serta sejumlah pihak pada hari pertama G20 ACWG. KPK menekankan audit merupakan elemen penting pada setiap sistem akuntabilitas dan integritas.

"Konvensi PBB menentang korupsi, (UNCAC) juga memperlakukan persyaratan audit sebagai elemen pencegahan korupsi, baik di sektor publik (pasal 9) maupun swasta (pasal 12)," tuturnya.

Adapun, pertemuan G20 ACWG dibuka oleh Chair Mochamad Hadiyana selaku Deputi Bidang Informasi dan Data KPK serta Co-Chair Esther Bogaart Assistant Secretary, Fraud Prevention and Anti-Corruption Branch, Attorney-General's Department of Australia.

Isu peningkatan peran audit dalam upaya pemberantasan korupsi akan dilanjutkan pembahasannya pada hari kedua, Selasa (29/3/2022). Juga dengan beberapa pembahasan isu lainnya yaitu partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, akuntabilitas laporan, suap asing, dan kemitraan organisasi internasional.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Terbitkan Edaran Larang Gratifikasi SPMB, Soroti Calon Siswa Titipan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo bakal Disidang di PN Semarang terkait 2 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Terkuak! Fadia Arafiq Ancam Pecat Pegawai Outsourcing jika Tak Mendukungnya di Pilkada

57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal