Biaya Politik Tinggi, KPK: Setelah Menjabat Berbagai Cara Dilakukan untuk Kembalikan Modal

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyebut perilaku koruptif kader partai politik (parpol) saat menjadi pejabat negara salah satunya disebabkan karena tingginya ongkos politik. (Foto: KPK)

Di sisi lain, data KPK memperlihatkan hingga Agustus 2022, sebanyak 310 anggota DPR dan DPRD, 154 wali kota atau bupati dan wakilnya, serta 22 gubernur terjerat kasus tindak pidana korupsi.

"Dan tak dapat dipungkiri, mereka dilahirkan melalui proses politik yang hulunya berada di parpol saat ini," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal