Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta, Menag segera Bersurat ke Presiden untuk Penerbitan Keppres

Kiswondari
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - DPR dan pemerintah telah sepakat biaya haji 2023 yang ditanggung jemaah sebesar Rp49,8 juta. Besaran ini disepakati dalam Rapat Kerja DPR bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (15/2/2023).

Atas kesepakatan ini, Kemenag akan segera bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

“Selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk kemudian diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Yaqut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas proses pembahasan BPIH yang dinilai menunjukkan ke arah yang semakin baik dari tahun ke tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
7 jam lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Nasional
7 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal