Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta, Menag segera Bersurat ke Presiden untuk Penerbitan Keppres

Kiswondari
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - DPR dan pemerintah telah sepakat biaya haji 2023 yang ditanggung jemaah sebesar Rp49,8 juta. Besaran ini disepakati dalam Rapat Kerja DPR bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (15/2/2023).

Atas kesepakatan ini, Kemenag akan segera bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

“Selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk kemudian diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Yaqut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas proses pembahasan BPIH yang dinilai menunjukkan ke arah yang semakin baik dari tahun ke tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
20 jam lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Nasional
21 jam lalu

Paripurna DPR Sahkan 8 Anggota Baznas 2025-2030, Berikut Daftarnya

Nasional
21 jam lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, DPR Nilai Berpotensi Langgar HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal